Sejak ribuan tahun yang silam, kalender telah diciptakan oleh manusia,
karena kalender sangatlah penting bagi manusia. Seperti bangsa mesir yang telah
membuat kalender matahari sekitar tahun 4221 SM. Pada saat itu, tahun matahari terdiri dari 365 hari terbagi dalam 12 bulan
dan masing-masing bulan terdiri dari 30 hari dan ditambah 5 hari pesta perayaan
tahunan. Dalam pembuatan kalender, ada beberapa macam sistem yang digunakan
dalam perhitungannya. Diantaranya dengan menggunakan pergerakan bulan,
pergerakan matahari dan kombinasi dari pergerakan dua benda langit tersebut.
Dalam kehidupan masyarakat kalender mempunyai arti yang sangat penting.
Karena banyak hal yang dilakukan masyarakat yang berkaitan dengan waktu. Dapat
kita sadari sendiri tanpa adanya kalender pasti kita hanya berpedoman pada
gejala alam yang terjadi. Seiring berkembangnya manusia dan ilmu pengetahuan,
maka manusia memerlukan tanda yang lebih praktis dalam menentukan waktu. Dalam
hal ini manusia berpikir untuk dapat menemukan suatu sistem yang teratur dan
sistematik sehingga dalam menentukan waktu dapat lebih mudah dan efisien.
Manusia dengan segala keinginan tahuan nya mencari dan menggali setiap rahasia
yang terkandung di alam ini yang menjadi modal dasar/intelektual yang
dimilikinya. Kemudian sejalan dengan hal tersebut, Allah SWT memberikan
petunjuk seperti pada petikan ayat di bawah yang menjadi kunci untuk membuka
rahasia itu.
(QS. Yunus : 5-6)
Matahari dan bulan sebagai obyek ciptaan Allah SWT telah menjadi dua unsur
yang sangat berharga dalam dunia ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK),
khususnya mengenai penghitungan waktu. Kedudukan benda-benda langit yang selalu
berubah-ubah dengan pola yang teratur menjadi acuan penentuan waktu, musim,
bulan dan tahun. Sehingga dibuatlah sistem penanggalan/perhitungan waktu secara
periodik.
Bagaimana dengan sekarang ???
Kalender masehi!!
Bagaimana dengan kalender masehi...???
Kalender Masehi perhitungannya didasarkan pada peredaran bumi mengelilingi
matahari atau peredaran matahari semu dimulai pada saat matahari berada pada
titik Aries. Hal itu terjadi pada setiap tanggal 21 Maret hingga kembali lagi
ke tempatnya semula. Ketika bumi berevolusi, ternyata poros bumi tidak tegak
lurus terhadap bidang ekliptika, melainkan miring dengan arah yang sama
membentuk sudut 66,50 . Periode
revolusi bumi Untuk sekali putaran membutuhkan waktu sebanyak 365,2425
hari. Oleh karena kalender Masehi ini perhitungannya didasarkan pada peredaran
matahari dikenal dengan tahun “ Syamsiyah, Solar System
atau tahun Surya. Terdapat empat kedudukan bumi pada orbitnya, yaitu sebagai berikut:
1.
Tanggal 21 Maret
Pada tanggal 21 maret, matahari tepat berada di khatulistiwa. Sehingga
semua tempat di bumi mengalami siang dan malam dengan waktu yang sama. Dari
tanggal 21 Maret sampai 21 Juni belahan bumi Utara mengalami musim semi,
sedangkan belahan bumi Selatan mengalami musim gugur.
2.
Pada tanggal 21 Juni
Pada tanggal 21 Juni, kutub Utara bumi menghadap ke matahari yang
seakan-akan berada pada 23,50 LU. Dari tanggal 21 Juni sampai 23
September, belahan bumi Selatan menjauhi matahari sehingga mengalami musim
dingin, sedangkan belahan bumi Utara semakin dekat dengan matahri sehingga
mengalami musim panas.
3.
Tanggal 23 September
Pada tanggal 23 September, baik kutub Utara maupun kutub Selatan bumi
berada sama jauhnya dari matahari yang berada pada khatulistiwa. Dari tanggal
23 September sampai dengan 21 Desember, belahan bumi Utara semakin menjauhi
matahari sehingga mengalami musim gugur, sedangkan belahan bumi selatan makin
condong ke matahari sehingga mengalami musim semi.
4.
Tanggal 21 Desember
Pada tanggal 21 Desember, matahari seolah-olah berada di 23,50
LS. Dari tanggal 21 Desember sampai dengan 21 Maret, belahan bumi Selatan makin
condong ke arah matahari sehingga mengalami musim panas. Sebaliknya, belahan
bumi Utara mengalami musim dingin karena letaknya semakin jauh dari matahari.
Dari penjelasan di atas, kedudukan matahari seolah-olah bergeser dari
khatulistiwa (21 Maret), ke 23,50 LU (21 Juni), ke khatulistiwa lagi
(23 September), ke 23,50 LS (22 Desember) dan kembali lagi ke
khatulistiwa (21 Maret). Gerakan pergeseran seperti itu disebut gerak semu
matahari
Gerak revolusi bumi (gerak tahunan bumi)
Periode=365,25 hari
Penanggalan miladiyah/masehi disebut juga Yulian
Era atau Gregorian Era (calendar). Tahun miladiyah atau masehi ini
disebut demikian karena awal ditetapkannya pada saat Nabi Isa AS dilahirkan.
Selain dinamakan tahun Miladiyah atau masehi, tahun ini juga disebut dengan
tahun Yulian karena diakui dan dipergunakan sejak berkuasanya Yulius Caesar di
Roma. Tahun masehi berasal dari sistem romawi kuno yang semula berdasarkan
sistem Lunar. Sebelum sistem penanggalan ini sempurna seperti saat ini,
mengalami sejarah yang sangat panjang sejak zaman romawi jauh sebelum
pemerintahan Julius caesar.
Akhirnya ada seseorang yang bernama Numa Pompilus
yang melakukan sedikit reformasi kalender tersebut. Dia adalah orang pertama
yang mendirikan institusi Pontiface (Kepala Agama), sehingga dia butuh kalender
yang bisa dijadikan patokan dalam waktu pelaksanaan upacara dan tidak hanya
bertani. Tahun pertama
disesuaikan dengan tahun berdirinya kerajaan Roma yaitu ± 753 sebelum kelahiran
Nabi Isa AS. Bulan yang pertama bukan
Januari seperti yang dikenal sekarang, tetapi bulan Maret. Secara
lengkap urutannya adalah Martinus, kemudian Aprilis, Majus,
Junius, Quintilis, Sextilis, September, Oktober, Nopember, Desember,
Januarius dan Pebruarius. Jumlah hari dalam satu tahun adalah 355 hari.
Hal ini terlihat pada penjelasan dari segi bahasa yaitu September berarti tujuh
dan Oktober berarti berarti delapan. Namun karena oleh Yulius Caesar permulaan tarikh Julian ditetapkan satu
Januari, maka ini berimplikasi pula pada penetapan awal bulannya. Akibatnya,
bukan bulan Maret lagi sebagai bulan pertamanya, tetapi bulan Januari. Maka,
bergeserlah bulan September menjadi bulan kesembilan dan Oktober menjadi bulan
kesepuluh.
Pada tahun 45 SM, sistem penanggalan itu mengalami beberapa perubahan yang
dilakukan oleh Yulius Caesar atas nasehat Sosigenas (Astronom Iskandaria),
yaitu jumlah hari rata-rata dalam satu tahun syamsiyah bukan 355 tetapi
365 1/4 hari = 365,25 hari. Bulan yang ke lima (Quintilis) namanya dan
ke enam (Sextilis) namanya diubah menjadi Juli dan Agustus yang jumlah
harinya sama yaitu 31 hari. Sementara permulaan musim bunga atau matahari
berada pada titik Aries ditetapkan pada tanggal 24 Maret dan permulaan hari
Tarikh Julian ditetapkan menjadi 1 Januari bukan bulan Maret seperti yang sudah
dijelaskan di atas.
Pada tahun 325 M (370 tahun setelah tarikh Julian) diadakan rapat gereja di
Nicea untuk mengoreksi ketetapan tarikh Julian. Satu tahun pada tarikh
Julian =365,25 hari padahal sebenarnya peredaran matahari per tahun adalah
365,2422 hari. Hal ini berarti ada selisih 0,0078 hari atau 1/128 hari = 11,23
menit dalam satu tahun. Perbedaan tersebut akan menjadi satu hari dalam 128
tahun. Oleh karena itu, pada saat diadakan rapat gereja itu peradaban sudah
mencapai 3 hari, yakni 370:128 x 1 hari=2,8906 hari. Dengan demikian, permulaan
musim bunga yang semula ditetapkan tanggal 24 Maret dimajukan 3 hari menjadi
tanggal 21 Maret.
Perubahan dan koreksi
terhadap tarikh Julian kemudian juga dilakukan setelah lama berselang oleh Paus
Gregorius XXI pada tahun 1582 M, atas saran astronom Klavius setelah muncul
keraguan akan saat-saat penentuan wafatnya Isa al-Masih. Maka, pada
tanggal 4 Oktober 1582, ia memerintahkan
agar harinya tidak lagi tanggal 5 Oktober 1582 akan tetapi
loncat 10 hari jadi tanggal 15 Oktober 1582. Hal ini dilakukan agar tidak
ada lagi keraguan bahwa peringatan wafatnya Isa al-Masih dilakukan sesuai
dengan keadaan sesungguhnya yaitu jatuh pada bulan purnama segera setelah
matahari melintasi titik Aries.
Sebenarnya ada beberapa argumen yang dapat diajukan mengapa ketentuan
loncat 10 hari itu dilakukan. Pertama untuk menyesuaikan dengan
kesepakatan di Nicea bahwa pemulaan musim bunga adalah pada tanggal 21 Maret.
Maka sesuai dengan apa yang dilihat oleh Klavius pada tanggal 11 Maret 1582
bahwa pada hari itu sebenarnya sudah memasuki permulaan musim bunga. Ini
berarti tarikh sudah mengalami keterlambatan selama 10 hari yakni 21-11=10. Kedua,
Peredaran matahari semu menurut tarikh Yulian adalah =365,25 hari,
sedangkan yang sebenarnya adalah 365,2422 hari. Jadi ada selisih sebanyak
0,0078 hari/tahun= 1/128 hari/tahun = 1 hari dalam 128 tahun. Maka, 1582-352
tahun/ 128 tahun x 1 tahun= 9,9605 hari dibulatkan menjadi 10 hari.
Selain itu, koreksi juga dilakukan terhadap ketentuan tahun-tahun abadi
yang sebelumnya disamakan dengan tahun-tahun biasa yaitu tahun 1700, 1800, dan
1900 dan seterusnya termasuk kabisat bila habis dibagi 400, maka termasuk tahun
basithoh. Untuk itu, dalam perhitungan tarikh masehi ini akan dikurangi
13 hari dengan perincian 10 + 3 = 13. Angka 10 didapat dari “lompat 10 hari”
yaitu 5 Oktober 1582 loncat ke 15 Oktober 1582 dan angka 3 didapat dari
tahun-tahun abadi ( tahun 1700, tahun 1800, dan tahun 1900) yang semula
dianggap termasuk tahun kabisat karena habis dibagi 4 oleh Gregorius diubah
menjadi tahun basithoh karena tidak habis dibagi 400 bukan 4. Inilah
yang kemudian dikenal dengan istilah koreksi Gregorian.[3][9]
Ketentuan tarikh Gregorian itu selengkapnya adalah sebagai berikut.
Pertama,
permulaan tarikh Gregorian dimulai sejak tahun kelahiran Nabi Isa AS yaitu
1 Januari tahun 1 jam 00:00 (saat matahari berada pada kulminasi bawah).
Kedua,
tahun-tahun yang bukan
termasuk tahun abadi baru bisa disebut tahun kabisat bila habis dibagi 4.
Apabila tidak maka disebut tahun basithoh dengan ketentuan satu hari
kelebihan dalam tahun kabisat dimasukkan dalam bulan Februari. Oleh
karena itu jumlah hari dalam
bulan Februari terkadang 28 hari bila termasuk tahun basithah dan 29
hari bila termasuk tahun kabisat.
Ketiga,
jumlah hari dalam satu tahun untuk tahun kabisat 366 hari dan untuk
tahun basithah 365 hari. Keempat, jumlah hari dalam satu bulan
dapat berubah-ubah antara 31 dan 30 hari kecuali bulan Februari. Bulan Januari,
Maret, Mei, Juli, Agustus, Oktober dan Desember jumlah harinya 31 hari,
sedangkan untuk bulan April, Juni, September, dan Nopember berjumlah 30 hari.
Oleh karena dalam tarikh Masehi ini ditetapkan ada satu tahun kabisat
dalam setiap empat tahun (daur), maka jumlah hari dalam satu daurnya adalah 365
hari x 3 ditambah 366 hari= 1461 hari.
Sistem Perhitungan Penanggalan Masehi
a.
Ketentuan umum penanggalan Masehi
Sebelum melakukan perhitungan Penanggalan masehi,
terdapat ketentuan-ketentuan umum yang perlu diperhatikan dan sistem
penanggalan Masehi, diantaranya yaitu :
1.
1 tahun Masehi berumur 365 hari ( Basithah, umur Februari 28 hari)
atau 366 hari ( Kabisah, umur Ferbruari 29 hari)
2.
Tahun Kabisah adalah bilangan tahun yang habis dibagi 4 (misalnya,
1992, 1996, 2000, 2004), kecuali bilangan abad yang tidak habis dibagi 4
(misalnya, 1700,1800, 1900, 2100 dst). Selain itu adalah basithah.
3.
1 siklus = 4 tahun ( 1461 hari)
4.
Penyesuaian akibat anggaran Gregorius sebanyak 10 hari sejak 15 Oktober
1582 M, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis
dibagi 4 sejak tanggal tersebut, sehingga sejak tahun 1900 sampai 2099 ada
penambahan koreksi 13 hari (10+3).
Contoh:
Tanggal 26 September jatuh pada hari apa? Untuk mengetahui hal tersebut
ditempuhlah langkah pertama dengan mengurangkan angka tahun berjalan dengan
angka 1 kemudian dibagi 4. Langkah kedua, menghitung jumlah hari dari tanggal 1
Januari tahun 1 sampai tanggal dan tahun yang dicari kemudian dikurangi koreksi
Gregorian yaitu 13 hari. Dan langkah ketiga adalah jumlah hari yang sudah
diketahui itu selanjutnya dibagi 7. Angka sisa dari pembagian itulah yang
menentukan nama hari yang dicari, dihitung dari hari Sabtu. Secara lebih jelas,
hal tersebut nampak dalam perhitungan berikut ini:
2003 – 1 : 30 = 500 (daur) sisa 2
tahun
Jumlah hari = 500 x 1461 + 2
tahun x 365 hari + 269 hari – 13 hari
= 730500 + 730 + 269 – 13
=731486 hari
731486 : 7 =104498 sisa 0
Sesuai dengan hasil perhitungan tersebut, maka tanggal 26 September 2003
jauh pada hari Jumat. Ketentuan tarikh Gregorian atau tarikh Masehi gaya baru
itu berlaku hingga saat ini, seperti yang biasa kita lihat di
kalender-kalender.
Dalam
menentukan suatu tahun apakah merupakan tahun kabisat atau bashitoh, maka
langkah yang harus dilalui adalah sebagai berikut :
1. Tentukan Tahun yang akan dicari kemudian dibagi
empat.
2. Setelah dibagi 4, jika tahun tersebut habis dibagi
4 maka disebut tahun kabisat, dan tidak habis dibagi 4 maka disebut tahun
basithoh.
3. Khusus untuk tahun-tahun abad, maka harus dibagi
400, jika habis dibagi 400 mka disebut kabisat, jika tidak habis dibagi 400
maka disebut tahun bashitoh.
Untuk menentukan hari dan pasaran
tanggal 1 januari suatu tahun dengan cara sebagai berikut :
1. Tentukan tahun yang akan dihitung
2. Hitunglah tahun tam, yaitu tahun yang dihitung
dikurangi satu
3. Hitunglah jumlah siklus selama tahun tam tersebut,
yaitu interval (tahun tam : 4)
4. Hitunglah tahun kelebihan dari sejumlah siklus
tersebut
5. Hitunglah jumlah hari selama siklus yang ada dengan
dikalikan jumlah hari dalam 1 siklus (1461 hari)
6. Hitunglah jumlah hari dari tahun kelebihan dengan
dikalikan 365 hari
7. Jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan 1 hari
(tanggal 1 januari)
8. Kurangi dengan koreksi gregorian, yaitu 10 + ...
hari
9. Jumlah hari yang didapat kemudian dibagi 7 untuk
menentukan hari, kelebihan hasil dari pembagian tersebut merupakan hari yang
dicari yang dihitung mulai hari sabtu. (sisa 1 = Sabtu; 2=Ahad, 3=Senin,
4=Selasa; 5=Rabu, 6=Kamis, 0=Jum’at)
10. Jumlah hari yang didapat kemudian dibagi 5
untuk menentukan pasaran, kelebihan hasil dari pembagian tersebut merupakan
hari yang dicari yang dihitung mulai hari sabtu. (sisa 1 = Sabtu; 2=Ahad,
3=Senin, 4=Selasa; 5=Rabu, 6=Kamis, 0=Jum’at)
11. Setelah
hari dan pasaran tanggal 1 januari ditemukan, maka untuk menentukan hari dan
pasaran bulan selanjutnya dapat menggunakan tabel berikut. Namun sebelumnya
harus diketahui terlebih dahulu apakah tahun tersebut basithoh atau kabisat.
BULAN
|
Basithoh
|
Kabisat
|
||
Hari
|
Pasaran
|
Hari
|
Pasaran
|
|
Januari
|
1
|
1
|
1
|
1
|
Februari
|
4
|
2
|
4
|
2
|
Maret
|
4
|
5
|
5
|
1
|
April
|
7
|
1
|
1
|
2
|
Mei
|
2
|
1
|
3
|
2
|
Juni
|
5
|
2
|
6
|
3
|
Juli
|
7
|
2
|
1
|
3
|
Agustus
|
3
|
3
|
4
|
4
|
September
|
6
|
4
|
7
|
5
|
Oktober
|
1
|
4
|
2
|
5
|
November
|
4
|
5
|
5
|
1
|
Desember
|
6
|
5
|
7
|
1
|
Contoh:
Tanggal 1 Januari 2004
Waktu yang dilalui =
2003 tahun, lebih 1 hari
atau 2003 : 4 = 500,75
Siklus, lebih 3 tahun, lebih 1 hari
500 siklus = 500 x 1461 hari = 730500 hari
3 tahun = 3 x
365 hari = 1095 hari
1 hari = _____1___ hari +
Jumlah = 731591 hari
Koreksi Gregorius = 10
+ 3 = 13___
hari –
= 731583 hari
731583 : 7 = 104511,
lebih 6 = Kamis, (dihitung mulai Sabtu)
731583 : 5 = 143616,
lebih 3 = Pahing, (dihitung mulai Kliwon)
Nahhhhh.....
Bagaiamana dengan
kalender islam,
Kalender Hijriah !!
Dalam peredarannya, bulan melakukan tiga gerakan sekaligus, yaitu rotasi,
revolusi, dan bersama dengan bumi mengitari matahari. Periode rotasinya sama
dengan periode revolusinya. Akibatnya, muka bulan yang menghadap bulan selalu
sama yakni separuh bagian dan bagian lain tidak pernah menghadap ke bumi. Untuk
satu kali bergerak berputar mengelilingi bumi, bulan memerlukan waktu selama 27
1/3 hari yang disebut satu bulan sideris. Sebenarnya, pada saat tersebut bumi
telah bergerak mengitari matahari sejauh 270. Jadi, bulan harus
menempuh selisih jarak tersebut agar kembali ke posisi semula relative terhadap
matahari. Dengan demikian, selang waktu satu kali revolusi bulan adalah 29 ½
hari yang disebut satu bulan sinodis (qomariah).
Dari kedudukan bulan yang berbeda-beda menghasilkan bentuk bulan yang
berbeda pula yang disebut fase bulan, yaitu:
1.
Pada kedudukan 1, yaitu pada saat kedudukan matahari, bulan dan bumi
terletak satu garis lurus. Pada kedudukan bulan mulai berevolusi disebut bulan
baru atau bulan muda.
2.
Pada kedudukan 2, separuh bagian bulan yang menghadap bumi kira-kira hanya
seperempatnya yang terkena sinar matahari. Akibatnya, kita melihat bulan sabit.
3.
Pada kedudukan 3, separuh bulan yang menghadap bumi kira-kira hanya
seperempatnya yang terkena sinar matahari. Akibatnya, kita melihat setengah
bulatan yang disebut kuartir pertama atau bulan separuh.
4.
Pada kedudukan 4, separuh bagian bulan yang menghadap bumi kira-kira tiga
per empatnya terkena sinar matahari. Akibatnya, kita melihat bulan cembung.
5.
Pada kedudukan 5, separuh bagian bulan yang menghadap bumi seluruhnya
terkena sinar matahari. Akibatnya, kita melihat bulan purnama.
PERUBAHAN PENAMPAKAN BENTUK BULAN (FASE BULAN)
Kalender Hijriah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah
yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari
dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Penentuan dimulainya sebuah
hari/tanggal pada Kalender Hijriah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada
sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu
setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai
ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan
dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia
bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new
moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan,
bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat
terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya
dari matahari (aphelion). Dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak
tetap melainkan berubah-ubah (29 - 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga
benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari).
Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan
(visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru
(konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah
terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal
tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut
dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang
memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada
penampakan hilal.
Nama-nama Bulan dalam Tahun Qomariah
No
|
Nama Bulan
|
Jumlah Hari
|
1.
|
Muharam
|
30 hari
|
2.
|
Safar
|
29 hari
|
3.
|
Rabiulawal
|
30 hari
|
4.
|
Rabiulakhir
|
29 hari
|
5.
|
Jumadilawal
|
30 hari
|
6.
|
Jumadilakhir
|
29 hari
|
7.
|
Rajab
|
30 hari
|
8.
|
Syakban
|
29 hari
|
9.
|
Ramadhan
|
30 hari
|
10.
|
Syawal
|
29 hari
|
11.
|
Zulkaidah
|
30 hari
|
12.
|
Zulhijah
|
29/30 hari
|
Sejarah Penanggalan Islam
Sebelum datangnya Islam, di tanah Arab dikenal sistem
kalender berbasis campuran antara Bulan (Qomariyah) maupun Matahari (Syamsiyah). Peredaran bulan digunakan, dan
untuk mensinkronkan dengan musim dilakukan penambahan jumlah hari (interkalasi). Pada waktu itu, belum dikenal penomoran tahun.
Sebuah tahun dikenal dengan nama peristiwa yang cukup penting di tahun
tersebut. Misalnya, tahun dimana Muhammad lahir, dikenal dengan sebutan "Tahun
Gajah", karena pada waktu itu, terjadi penyerbuan Ka'bah di Mekkah oleh
pasukan gajah yang dipimpin oleh Abrahah, Gubernur Yaman (salah satu provinsi
Kerajaan Aksum, kini termasuk wilayah Ethiopia).
Sistem penanggalan Islam (1 Muharram 1 Hijriah) dihitung sejak peristiwa
hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya dari Mekkah ke Madinah,
atas perintah Tuhan. Oleh karena itulah kalender Islam disebut juga sebagai
kalender Hijriah. Di barat kalender Islam biasa dituliskan dengan A.H, dari
latinnya Anno Hegirae. Peristiwa hijrah ini bertepatan dengan 15 Juli
622 Masehi. Jadi penanggalan Islam atau Hijriah (1 Muharram 1 Hijriah) dihitung
sejak terbenamnya Matahari pada hari Kamis, 15 Juli 622 M.
Walaupun demikian, penanggalan dengan tahun hijriah ini tidak langsung
diberlakukan tepat pada saat peristiwa hijrahnya nabi saat itu. Kalender Islam
baru diperkenalkan 17 tahun (dalam perhitungan tahun masehi) setelah peristiwa
hijrah tersebut oleh sahabat terdekat Nabi Muhammad sekaligus khalifah kedua,
Umar bin Khatab. Beliau melakukannya sebagai upaya merasionalisasikan berbagai
sistem penanggalan yang digunakan pada masa pemerintahannya. Kadang sistem
penanggalan yang satu tidak sesuai dengan sistem penanggalan yang lain sehingga
sering menimbulkan persoalan dalam kehidupan umat.
Kalender dengan 12 bulan sebetulnya telah lama digunakan oleh Bangsa Arab
jauh sebelum diresmikan oleh khalifah Umar, tetapi memang belum ada pembakuan
perhitungan tahun pada masa-masa tersebut. Peristiwa-peristiwa penting biasanya
hanya dicatat dalam tanggal dan bulan. Kalaupun tahunnya disebut, biasanya
sebutan tahun itu dikaitkan dengan peristiwa penting yang terjadi pada masa
itu. Misalnya tahun gajah, dan lain sebagainya.
Setelah banyak persoalan muncul akibat tidak adanya sistem penanggalan yang
baku, dan atas prakarsa Khalifah Umar, diadakanlah musyawarah dengan
tokoh-tokoh sahabat lainnya mengenai persoalan penanggalan ini. Dari sini
disepakati bahwa tahun hijrahnya Nabi Muhammad SAW beserta para pengikutnya
dari Mekkah ke Madinah adalah tahun pertama dalam kalender Islam. Sedangkan
nama-nama keduabelas bulan tetap seperti yang telah digunakan sebelumnya,
diawali dengan bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah.
Penanggalan hijriah ini berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi.
penanggalan ini didasarkan pada perhitungan (hisab). Satu kali edar
lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5
detik.[1][17] Untuk menghindari
pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan
ada yang 30 hari dan adapula yang 29 hari, yaitu untuk bulan-bulan
ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan genap berumur 29 hari, kecuali pada
ke-12 (Dzulhijjah) pada Kabisat berumur 30 hari.[2][18]
Kaidah umum penanggalan tahun Hijriah, yaitu:
1.
1 tahun hijriah = 354 hari (Basithah), Dzulhijjah = 29 hari = 355 hari
(kabisat) Dzulhijjah = 30 hari
2.
Tahun-tahun kabisat jatuh pada urutan ahun ke-2,5,7,10,13,15,18,21,24,26
dan 29 (tiap 30 tahun)
3.
1 daur = 30 tahun = 10631 hari
Menghitung Hari dan Pasaran
Menghitung hari dan pasaran pada tanggal 1 muharram suatu tahun dengan
cara:
1.
Tentukan tahun yang akan dihitung
2. Hitung tahun tam, yakni tahun yang bersangkutan dikurangi satu
3. Hitunglah berapa daur selama tahun tam tersebut
4. Hitung berapa tahun kelebihan dari sejumlah daur tersebut
5. Hitung berapa hari selama daur yang yang ada, yakni daur kali 10631 hari
6. Hitung berapa hari selama tahun kelebihan (lihat daftar jumlah hari
tahun hijriah)
7. Jumlahkan hari-hari tersebut dan tambahkan 1 (1 muharram)
8. Jumlah hari kemudian dibagi menjadi 7 ;
1= Jum’at 3= Ahad
5= Selasa 7= Kamis
2= Sabtu 4= Senin
6= Rabu 0= Kamis
9. Jumlah hari kemudian dibagi 5 ;
1= Legi 3= Pon
5= Kliwon
2= Pahing 4= Wage
0= Kliwon
Jumlah Hari Tahun
Hijriah
Th
|
Hari
|
Th
|
Hari
|
Th
|
Hari
|
Th
|
Hari
|
Th
|
Hari
|
Th
|
Hari
|
1
2
3
4
5
|
354
709
1063
1417
1772
|
11
12
13
14
15
|
3898
4252
4607
4961
5316
|
21
22
23
24
25
|
7442
7796
8150
8505
8859
|
6
7
8
9
10
|
2126
2481
2835
3189
3544
|
16
17
18
19
20
|
5670
6024
6379
6733
7087
|
26
27
28
29
30
|
9214
9568
9922
10277
10631
|
Contoh:
Tanggal; 1 Muharram
1425 H. Waktu yang dilalui 1424 tahun, lebih 1 hari atau (1424 : 30) 47
daur. Lebih 14 tahun, lebih 1 hari
47 daur = 47 x
10.631 hari = 499.657 hari
14 tahun= (14 x 354) + 5 hari = 4.961 hari
1 hari =
1 hari +
Jumlah = 504.619
hari
504.619 : 7 =
72.088, lebih 3 = Ahad (mulai
jum’at)
504.619 : 5 = 100.923, lebih
4 = Wage (mulai legi)
Jadi tanggal 1 muharram
1425 H jatuh pada hari Ahad Wage
Membuat kalender
Setelah mendapatkan hasil hari dan pasaran pada tanggal 1 Muharram dengan
cara di atas, maka untuk mengetahui hari dan pasaran pada tanggal tiap-tiap
bulan berikutnya, dapat digunakan pedoman di bawah ini;
Pedoman Hari (Hr) dan
Pasaran (Ps)
Bulan
|
Hari
|
Pasaran
|
Umur
|
Bulan
|
Hari
|
Pasaran
|
Umur
|
Muharam
|
1
|
1
|
30
|
Rajab
|
3
|
3
|
30
|
Shafar
|
3
|
1
|
29
|
Sya’ban
|
5
|
3
|
29
|
Rabiul’awal
|
4
|
5
|
30
|
Ramadhan
|
6
|
2
|
30
|
Rabiul’akhir
|
6
|
5
|
29
|
Syawal
|
1
|
2
|
29
|
Jumadil Ula
|
7
|
4
|
30
|
Dzulqa’dah
|
2
|
1
|
30
|
Jumadil Akhir
|
2
|
4
|
29
|
Dzulhijah
|
4
|
1
|
29/30
|
Keterangan : Hari dan pasaran apa
saja pada tanggal 1 muharram tahun berapa saja nilainya adalah 1, sehingga
untuk bulan-bulan berikutnya, hari dan pasaranya tinggal mengurutkan hari
kebeberapa dari tanggal 1 muharram itu sesuai dengan angka yang ada pada jadwal
(Hr dan Pr) di atas.
Menghitung Hari
Untuk mengetahui hari dan pasaran suatu tanggal tertentu maka hari dan
pasaran tanggal 1 bulan itu bernilai satu, sehingga tinggal menambahkan sampai
tanggal yang dikehendaki.
Misalnya tanggal 17 Ramadhan 1425 Hijriah, karena tanggal 1 Ramadhan 1425
Hijriah jatuh pada hari jum’at kliwon, maka tanggal 17 Ramadhan 1425 hijriah
jatuh pada hari Ahad Legi, yakni 17 hari dihitung dari jum’at sehingga jatuh
hari Ahad, dan 17 hari dihitung dari kliwon sehingga jatuh pasaran Legi.
Mari kita buat kesimpulannya :
Penanggalan
Masehi/miladiyah yang awalnya berdasarkan pada bulan dan matahari dan juga
konstelasi bintang, namun setelah terjadi ketidaksinkronan antara ketiganya
maka Julius Caesar menggantinya hanya berdasarkan matahari. Penanggalan Masehi/Miladiyah pada mulanya hanya
terdapat 10 bulan, yang mana hari-hari pada musim dingin tidak dimasukkan pada
penanggalan. Kemudian Numa
Pompilus mengadakan sedikit reformasi dengan menambahkan bulan januari dan
februari. 1 tahun masehi berumur 365 hari (basithoh) atau 366 hari (kabisat),
tahun kabisat adalah tahun yang habis dibagi 4 dengan jumlah hari pada bulan
Februari sebanyak 29 hari. 1
siklus tahun masehi adalah 4 tahun.
Dalam
penanggalan masehi terdapat koreksi gregorius sebanyak 10 hari sejak tanggal 15
Oktober, serta penambahan 1 hari pada setiap bilangan abad yang tidak habis
dibagi 4 sejak tanggal tersebut.
Kalender Hijriah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qomariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari
dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari). Hal inilah
yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari
dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Penentuan dimulainya sebuah
hari/tanggal pada Kalender Hijriah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada
sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu
setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai
ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut.
Penanggalan kalender
hijriah berdasarkan pada peredaran bulan mengelilingi bumi. penanggalan ini
didasarkan pada perhitungan (hisab). Satu kali edar lamanya 29 hari 12 jam 44 menit 2,5 detik. Untuk
menghindari pecahan hari maka ditentukan bahwa umur bulan ada yang 30 hari dan adapula yang 29 hari,
yaitu untuk bulan-bulan ganjil berumur 30 hari, sedang bulan-bulan genap berumur
29 hari, kecuali pada ke-12 (Dzulhijjah) pada Kabisat berumur 30 hari.
Wallahulam..